Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan Capai Rp5,2 Miliar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan Capai Rp5,2 Miliar
Foto: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung DPRD Jawa Barat (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang tidak taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Harus memberi contoh dan kita akan memberikan sanksi pada para ASN yang tidak taat bayar pajaknya," ungkapnya.

Ribuan ASN Diduga Menunggak PKB

Data Pemprov Jabar menunjukkan hingga Juli 2025 terdapat 13.151 kendaraan milik ASN yang belum melunasi PKB dengan nilai tunggakan mencapai Rp5,2 miliar.

Tunggakan terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 10.711 kendaraan, disusul Dinas Kesehatan 701 kendaraan, serta ratusan kendaraan lainnya tersebar di berbagai OPD.

Rincian tunggakan antara lain berasal dari DBMPR (172 kendaraan), Dishut (120 kendaraan), Setda (139 kendaraan), DTPH (242 kendaraan), dan DSDA (80 kendaraan).

"Ya, pokoknya gini, seluruh ASN harus taat pajak dan ASN sudah mendapat tunjangan kinerja dari pajak yang dibayarkan," ujar Dedi.

ASN Diminta Jadi Teladan

Dedi mengingatkan bahwa tunjangan kinerja tidak akan terpenuhi bagi ASN yang menunggak PKB dan belum melunasinya.

Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu.

"Ya, artinya pemerintah daerahnya harus mengutamakan itu, memberikan contoh para bupatinya, para walikotanya harus memberikan contoh dan saya juga mengingatkan di pemerintah provinsi Jawa Barat jangan sampai ada tunggakan yang dilakukan. Sekda dan kepala OPD-nya harus memperhatikan itu semua, kita harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.

Menurut Bapenda Jabar, tunggakan PKB terbesar berada pada dinas yang memiliki jumlah armada kendaraan dinas tinggi.

Pemprov Jabar mendorong ASN segera melunasi pajak kendaraan mengingat sumber gaji dan tunjangan mereka berasal dari sektor pajak.

Penulis :
Arian Mesa