billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Romo Paschal: Polda Kepri Patut Jadi Contoh Nasional dalam Pemberantasan Perdagangan Orang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Romo Paschal: Polda Kepri Patut Jadi Contoh Nasional dalam Pemberantasan Perdagangan Orang
Foto: (Sumber: Ketua KKPPMP Romo Paschal beraudiensi terkait penanganan TPPO dengan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu (14/5/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Kepri.)

Pantau - Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, menyatakan bahwa kinerja Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) layak menjadi panutan bagi polda-polda lain di seluruh Indonesia.

"Mimpi saya besar pada Polda Kepri dan Kapolda, tentunya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemberantasan TPPO dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," ungkap Romo Paschal, mengapresiasi langkah-langkah tegas dan proaktif yang telah diambil.

Puluhan Kasus Diungkap, Ratusan Korban Diselamatkan

Selama periode Januari hingga Agustus 2025, Polda Kepri berhasil mengungkap 60 kasus TPPO.

Dari operasi tersebut, sebanyak 189 korban perdagangan orang berhasil diselamatkan, sementara 84 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pelaku yang terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Langkah-langkah proaktif Kapolda Kepri sejak awal menjabat juga menuai pujian khusus dari Romo Paschal.

Salah satu langkah penting yang diapresiasi adalah pembentukan Gugus Tugas Anti TPPO bersama Pemerintah Provinsi Kepri.

Ia menyebut pembentukan gugus tugas tersebut sebagai kemajuan besar, namun menekankan bahwa tantangan terbesarnya adalah memastikan gugus tugas ini bekerja secara nyata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Harapan Penegakan Hukum dan Sinergi Serius

Romo Paschal mendorong agar Polda Kepri terus meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya sistematis pemberantasan TPPO.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap seluruh pelaku, jaringan TPPO, dan oknum aparat yang terlibat.

"Polda tahulah siapa yang bermain-main selama ini, saya tidak mungkin ajari ikan berenang," ujarnya menyinggung bahwa aparat penegak hukum sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

Ia juga mengkritik kelemahan koordinasi gugus tugas selama ini akibat belum adanya penganggaran resmi dalam peraturan gubernur maupun surat keputusan pendukung.

Menurutnya, hambatan ini membuat upaya pemberantasan TPPO berjalan lambat dan terhambat di tingkat pelaksanaan.

"Ini harus menjadi isu bersama," tegas Romo Paschal, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat dan negara untuk bersatu demi kemanusiaan.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa tidak boleh ada tempat bagi perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau maupun Indonesia secara keseluruhan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti