billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU PIHU

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Legalisasi Umrah Mandiri dalam RUU PIHU
Foto: Presiden PKS Almuzzammil Yusuf (kiri) dan Juru Bicara 13 Asosiasi Haji Umrah Firman M Nur memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima masukan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Kantor DPP PKS, Jakarta (sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Pantau - Juru Bicara 13 Asosiasi Haji Umrah, Firman M Nur, menolak wacana legalisasi umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) karena dinilai minim perlindungan bagi jemaah.

Penolakan 13 Asosiasi Haji Umrah

Firman menyampaikan penolakan tersebut usai menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Presiden PKS Almuzammil Yusuf di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin.

"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," ungkap Firman.

Ia menegaskan umrah berbeda dengan perjalanan luar negeri lainnya, karena membutuhkan bimbingan jemaah di Arab Saudi, jaminan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan masyarakat.

Menurut Firman, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memiliki peran penting dalam memberi bimbingan keagamaan, wajib akreditasi, membayar pajak, serta menjalankan kewajiban lain yang menguntungkan negara.

"Bimbingan keagamaan tidak ada dalam umrah mandiri," ujarnya.

Firman menambahkan, "Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan."

Dalam DIM yang diserahkan, terdapat dua poin utama, yakni penolakan pasal legalisasi umrah mandiri serta penolakan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.

Sikap PKS terhadap Aspirasi Asosiasi

Sebelumnya, PKS melalui Hidayat Nur Wahid mendorong legalisasi umrah mandiri lewat perubahan pasal di UU PIHU.

Saat rapat paripurna pada 24 Juli, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus maksimal delapan persen.

Namun, Presiden PKS Almuzammil Yusuf menegaskan partainya belum bisa menentukan apakah akan mendukung atau menolak legalisasi umrah mandiri.

"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil.

Ia menyebut PKS tidak ingin mempersulit jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi dan hal itu akan dituangkan dalam RUU PIHU.

"Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya