billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur DKI Pramono Anung Larang Pak Ogah di TB Simatupang, Akan Surati Pemerintah Pusat soal Bedeng Proyek

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur DKI Pramono Anung Larang Pak Ogah di TB Simatupang, Akan Surati Pemerintah Pusat soal Bedeng Proyek
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara tegas melarang keberadaan juru parkir liar atau pengatur lalu lintas swadaya yang dikenal sebagai Pak Ogah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya mengatasi kemacetan parah di kawasan tersebut.

Pak Ogah dan Bedeng Proyek Dinilai Perparah Kemacetan

Menurut Pramono, penanganan lalu lintas di Jalan TB Simatupang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, bukan warga sipil tak resmi.

"Saya juga sudah menginstruksikan untuk nggak boleh lagi ada Pak Ogah di tengah jalan yang mengatur lalu lintas. Semuanya harus menjadi tanggung jawab kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan," tegas Pramono.

Ia menilai keberadaan Pak Ogah merupakan salah satu pemicu utama kemacetan di kawasan tersebut.

Selain itu, Pramono juga menyebut bahwa ruas jalan yang sempit dan keberadaan bedeng-bedeng proyek turut memperparah kondisi lalu lintas.

Beberapa bedeng proyek bahkan menyisakan alat berat seperti eskavator dan peralatan tambahan yang memakan badan jalan.

"Bahkan ada yang eskavatornya ada, kemudian ada alat kecil di sampingnya. Tidak bisa. Dan saya akan menulis surat kepada Pemerintah Pusat yang mengkoordinasikan PSN (Proyek Strategis Nasional) tersebut untuk membantu Jakarta supaya bisa mengurangi kemacetan di TB Simatupang," ujarnya.

Pemprov DKI Siap Bertanggung Jawab, Warga Diimbau Gunakan Transportasi Umum

Dalam rapat bersama jajarannya, Pramono menyampaikan bahwa kondisi di lapangan sangat sulit, dan beberapa bedeng proyek masih bisa ditata ulang.

Ia mengaku telah turun langsung ke lokasi dan menjajal kemacetan secara pribadi.

"Memang kondisi lapangannya sangat sulit, beberapa pekerjaan itu sebenarnya bedengnya bisa dikecilin, kita minta itu untuk dikecilin. Kalau perlu Gubernur tanda tangan, saya tanda tangan," katanya.

Pramono menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa Pemprov DKI turut bertanggung jawab atas persoalan kemacetan di ibu kota.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif atau beralih ke transportasi umum demi mengurangi beban lalu lintas.

"Sejak awal diberitahu (ke masyarakat) ‘kalau kamu lewat sini pasti macet’. Kita mengimbau mereka (masyarakat) untuk naik transportasi umum. Itu perlu terus disampaikan," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan