billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Agroforestri Dorong Ketahanan Pangan, 1,9 Juta Hektare Perhutanan Sosial Siap Digarap

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Agroforestri Dorong Ketahanan Pangan, 1,9 Juta Hektare Perhutanan Sosial Siap Digarap
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Enik Eko Wati dalam diskusi Talkshow Festival Perhutanan Sosial Nusantara (PeSoNa) Tahun 2025 yang diikuti daring dari Jakarta, Rabu (20/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerapan sistem agroforestri di kawasan Perhutanan Sosial dapat memperkuat ketahanan pangan nasional serta menekan ketergantungan terhadap impor komoditas pangan.

"Perhutanan Sosial ini nanti berkontribusi dalam program ketahanan pangan, bagaimana kita menjaga ketersediaan dan keterjangkauan stabilitas pangan kepada masyarakat dengan mendorong agroforestri", ungkap pihak Kemenhut.

Agroforestri merupakan sistem budidaya yang memadukan tanaman pangan dengan tanaman kehutanan dalam satu hamparan lahan.

Implementasi dan Potensi Agroforestri

Sistem ini sudah mulai diterapkan oleh masyarakat yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari pemerintah.

Hingga tahun 2024, total lahan yang telah memperoleh persetujuan Perhutanan Sosial mencapai 8,3 juta hektare.

Dari total tersebut, sekitar 1,9 juta hektare dinilai potensial untuk pengembangan agroforestri berdasarkan hasil analisis kesesuaian lahan yang dilakukan bersama oleh Kemenhut dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sebagai bentuk sinergi lintas sektor, Kemenhut dan Kementan telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendukung upaya ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan Perhutanan Sosial.

Penanaman serentak agroforestri telah dilakukan di 26 lokasi di 21 provinsi, mencakup total area seluas 122 hektare.

Target Nasional dan Dukungan Pemerintah

Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penanaman padi lahan kering seluas 892,34 ribu hektare.

Dari angka tersebut, sekitar 389,4 ribu hektare merupakan lahan yang berada di dalam kawasan Perhutanan Sosial.

Adapun target pengembangan lahan Perhutanan Sosial untuk tanaman pangan pada periode 2025–2029 ditetapkan sebesar 1,1 juta hektare.

Kemenhut mengungkapkan bahwa proses pendaftaran calon petani dan calon lokasi (CPCL) telah dimulai meski belum berjalan secara maksimal.

Koordinasi terus diperkuat bersama Kementan agar proses pendaftaran dapat segera dilengkapi.

"Kita sudah mulai penyediaan bibit padi dan jagung, pupuk bersubsidi dan pendampingan pertanian", ia mengungkapkan.

Data Terbaru Perhutanan Sosial

Berdasarkan data hingga Agustus 2025, total luas Perhutanan Sosial mencapai 8,3 juta hektare dan dikelola oleh sekitar 1,4 juta kepala keluarga.

Pemerintah telah menerbitkan 11.065 SK Perhutanan Sosial.

Selain itu, telah terbentuk sebanyak 15.754 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berperan dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti