
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi sistem peradilan melalui platform e-court dan e-litigation yang dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap proses hukum.
Menurutnya, digitalisasi ini memudahkan masyarakat dalam memantau jalannya perkara yang sedang berjalan di pengadilan.
"Kalau dulu melihat berkas perkara itu sulit sekali, karena belum digitalisasi. Hari ini luar biasa, kita bisa langsung masuk ke website MA, ketik nomor perkara, dan tahu jalannya sampai di mana, siapa hakimnya, semua transparan", ungkapnya.
Reformasi Hukum Diperkuat dengan Dukungan Presiden
Bimantoro juga memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung reformasi hukum yang bersih dan terbuka.
Ia menyatakan bahwa Presiden tidak pernah menghalangi proses penegakan hukum, bahkan saat kasus melibatkan pejabat tinggi negara.
"Pak Presiden mendukung penuh keterbukaan hukum. Bahkan saat menterinya sendiri kena OTT, beliau tidak membela. Itu bukti penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu", ujarnya.
Bimantoro berharap bahwa digitalisasi peradilan yang telah dijalankan oleh MA dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.
"Semua sudah transparan, masyarakat bisa memantau langsung jalannya perkara. Ini bentuk reformasi yang nyata", katanya.
Digitalisasi peradilan melalui e-court dan e-litigation dianggap sebagai langkah konkret dalam menciptakan sistem hukum yang lebih akuntabel dan partisipatif.
- Penulis :
- Aditya Yohan