billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Makassar Tertibkan Pasar Tumpah di Jalan Dr Leimena, Siapkan Lokasi Relokasi Pedagang

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkot Makassar Tertibkan Pasar Tumpah di Jalan Dr Leimena, Siapkan Lokasi Relokasi Pedagang
Foto: Satpol PP Makassar melakukan penertiban di Pasar Tumpah sepanjang Jalan Dr Leimena karena mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut (sumber: Pemkot Makassar)

Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr Leimena, jalur penghubung Kecamatan Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea, karena aktivitas pedagang memicu kemacetan setiap pagi.

Penertiban Pasar Tumpah oleh Satpol PP

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Panakkukang bersama jajaran petugas kebersihan yang juga membersihkan drainase dan selokan di sepanjang jalan.

"Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib," ungkap salah satu petugas Satpol PP.

Pendekatan terhadap pedagang dilakukan secara persuasif dan humanis untuk menghindari konflik di lapangan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan ketertiban umum.

"Harus ada solusi yang tepat dan tidak ada yang dirugikan. Para pedagang harus diberikan solusi agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengganggu orang lain seperti pengguna jalan," ujarnya.

Solusi Relokasi Pedagang

Camat Panakkukang menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Dr Leimena.

"Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak," jelasnya.

Beberapa opsi relokasi yang dikaji antara lain menampung pedagang di area Pasar Tello atau memanfaatkan ruang Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena penghubung Manggala–Tamalanrea.

Karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi resmi.

Wali Kota Makassar menambahkan, "Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja, sebagai solusi mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama."

Upaya Menata Kota Lebih Tertib

Pemkot Makassar menegaskan bahwa penataan kota ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup warga dengan menyeimbangkan ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat.

Penertiban pasar tumpah di Jalan Dr Leimena menjadi langkah cepat Pemkot Makassar dalam menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman sesuai program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang sering menimbulkan masalah sosial maupun lalu lintas.

Penulis :
Shila Glorya