billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

KLH Kembangkan SRN PPI Versi Baru untuk Dorong Transparansi dan Perdagangan Karbon

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KLH Kembangkan SRN PPI Versi Baru untuk Dorong Transparansi dan Perdagangan Karbon
Foto: (Sumber: Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto (tengah) ditemui wartawan di sela-sela Sosialisasi SRN PPI Beta Version di Jakarta, Senin (25/8/2025) ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menargetkan peningkatan pelaporan mitigasi perubahan iklim dan emisi oleh pemerintah daerah guna memetakan potensi nilai ekonomi karbon di setiap wilayah.

Pengembangan SRN PPI untuk Pelaporan Daerah

Dalam acara Sosialisasi SRN PPI Beta Version di Jakarta, Senin, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH, Ary Sudijanto, menyampaikan bahwa KLH bersama BPLH tengah mengembangkan versi baru Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Tujuan pengembangan sistem ini adalah untuk mempermudah laporan data terkait aksi penanganan perubahan iklim.

"Kita harus bisa mengintegrasikan beberapa fitur dari pelaporan ini. Termasuk yang tadi saya sampaikan bahwa kalau kemudian orang mau melakukan pembiayaan atas proyek-proyek karbon, pendanaan untuk proyek karbon, dia harus tahu sebenarnya potensi yang bisa dia dapat, misalnya dari daerah itu apa," ujar Ary.

Ia menjelaskan bahwa dengan pendataan yang baik, mulai dari penyimpanan cadangan karbon, aksi mitigasi, hingga potensi emisi yang bisa dikurangi, akan terlihat peluang perdagangan karbon dari masing-masing daerah.

Versi baru SRN PPI ditargetkan dapat terintegrasi dengan sistem pelaporan lain, termasuk aplikasi AKSARA milik Kementerian PPN/Bappenas, agar data yang digunakan para pemangku kepentingan memiliki kesamaan.

"Yang kemudian kita juga perlu sadari sekarang, banyak sebenarnya potensi proyek-proyek karbon yang ada. Cuma kemudian kita belum tahu. Teman-teman daerah belum melihat potensinya, sementara juga dari pusat kami juga belum bisa memberikan arahan yang lebih spesifik, yang lebih jelas karena kita juga nggak tahu potensinya," imbuh Ary.

SRN PPI sebagai Penopang Perdagangan Karbon

KLH/BPLH menegaskan bahwa SRN PPI diharapkan dapat berfungsi sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan, khususnya dalam pengembangan perdagangan karbon nasional dan internasional.

Perdagangan karbon domestik telah dimulai sejak 2023, sementara perdagangan karbon internasional resmi berjalan sejak awal 2025.

Penulis :
Ahmad Yusuf