billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantura untuk Bangun Tanggul Laut Raksasa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Prabowo Bentuk Badan Otorita Pantura untuk Bangun Tanggul Laut Raksasa
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan soal Badan Otorita Pengelola Pantura di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

Pantau - Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) untuk menangani kebutuhan mendesak, terutama pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall.

Badan Otorita Pantura Resmi Berdiri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pembentukan badan tersebut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.

Badan ini akan dipimpin oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, dengan struktur kepemimpinan terdiri atas seorang kepala dan dua wakil kepala.

Darwin Trisna Djajawinata dari Danantara ditunjuk sebagai Wakil Kepala, sedangkan Suhajar Diantoro, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, juga dipercaya sebagai Wakil Kepala.

Prasetyo menegaskan bahwa penunjukan dua wakil kepala tidak berkaitan dengan politik.

"Kenapa dua wakil? Karena pengelolaan Pantura pasti bersinggungan dengan investasi, maka satu unsur wakil diambil dari Danantara. Sedangkan satu lainnya mewakili pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengingat proyek ini akan bersentuhan dengan lima provinsi di Pulau Jawa," ungkapnya.

Tugas, Latar Belakang, dan Harapan

Badan Otorita Pantura bertugas merancang, membangun, dan mengelola proyek tanggul laut utara Jawa yang selama ini sudah direncanakan sejak lama.

"Sebetulnya, itu sudah sejak tahun 90-an, rencana itu juga sudah disusun, yang berkenaan dengan pembangunan Giant Sea Wall atau Tanggul Pantai Utara Jawa," ujarnya.

Data pemerintah menunjukkan setiap tahun terjadi penurunan muka tanah di wilayah Pantura.

Rob bahkan hampir rutin terjadi di sejumlah daerah pesisir, sehingga berdampak pada sekitar 20 juta warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Keberadaan Badan Otorita Pantura diharapkan dapat mempercepat penanganan rob sekaligus melindungi jutaan warga yang tinggal di pesisir Pantura.

Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pantura didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76P Tahun 2025 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yang dibacakan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Penulis :
Arian Mesa