
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Kholid, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban insiden terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah beliau, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kholid.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tragedi yang melukai rasa keadilan masyarakat dan tidak boleh dianggap selesai hanya dengan permintaan maaf dari Kapolri.
Desak Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Kholid menegaskan bahwa harus ada penegakan hukum yang adil, transparan, dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini serta menindak dan menghukum anggota yang terbukti lalai atau bersalah.
“Kehilangan nyawa seorang warga negara bukanlah perkara sepele. Aparat Penegak Hukum harus menunjukkan keberpihakan dengan menegakkan keadilan seadil-adilnya. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang lalai atau bersalah,” tegasnya.
Kholid juga menyerukan agar pendekatan aparat dalam menangani unjuk rasa ke depan lebih mengedepankan langkah yang persuasif, dialogis, dan humanis.
“Aparat bukan hanya penjaga ketertiban dan keamanan, mereka adalah pelindung rakyat. Jangan sampai cara-cara represif yang berlebihan justru merusak kepercayaan publik. Polisi harus hadir melindungi warga negara, bukan melukai apalagi sampai menghilangkan nyawa warga,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa menjaga keselamatan masyarakat adalah mandat konstitusional sekaligus panggilan moral sebagai manusia.
- Penulis :
- Aditya Yohan