
Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang berusaha menciptakan huru-hara dan kerusuhan, di tengah upaya bangsa membangun kemandirian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan virtual dari Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025, sebagai respons atas demonstrasi yang berujung anarkis pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
"Untuk itu, kita harus waspada, kita harus tenang, dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan kerusuhan," ungkap Prabowo.
Seruan Jaga Ketertiban di Tengah Proses Pembangunan Bangsa
Presiden menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan kekacauan tidak membawa manfaat bagi siapa pun, baik rakyat maupun negara.
"Unsur-unsur yang selalu ingin huru hara, yang ingin kaos, saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah berbenah diri dan menghimpun seluruh kekuatan nasional untuk membangun negara yang kuat dan sejahtera.
"Bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga, semua kekuatan, semua kekayaan untuk kita bangkit membangun negara yang kuat, negara yang sejahtera, negara yang berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan," katanya.
Presiden mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan menyampaikan aspirasi melalui cara yang sah dan tertib.
Presiden Singgung Insiden Meninggalnya Ojol Affan Kurniawan
Dalam pernyataannya, Prabowo juga menyinggung insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, saat unjuk rasa berlangsung di Jakarta.
Affan diketahui sedang mengantar pesanan di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ketika kendaraan taktis Brimob melaju untuk membubarkan massa.
Menurut keterangan saksi mata, Affan terjatuh dan akhirnya terlindas kendaraan tersebut.
Presiden sebelumnya telah menyampaikan duka cita dan memerintahkan proses hukum dijalankan secara transparan terhadap anggota yang terlibat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








