Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Massa Bakar Mobil di Kantor Kejati Jambi, Jurnalis Selamatkan Diri Lewat Tembok Renovasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Massa Bakar Mobil di Kantor Kejati Jambi, Jurnalis Selamatkan Diri Lewat Tembok Renovasi
Foto: (Sumber: Satu mobil operasional jurnalis dan dua kendaraan dinas hangus terbakar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dalam aksi massa anarkis, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/Agus Suprayitno.)

Pantau - Tiga unit mobil terbakar dalam aksi massa yang terjadi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Sabtu dinihari, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Massa merangsek masuk ke area kantor dan membakar dua mobil dinas milik kejaksaan serta satu mobil operasional milik jurnalis yang sedang meliput di lokasi.

"Itu apinya besar, kantor Kejati terbakar," kata Surya Pratama, jurnalis media online Jambi, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Jurnalis Terjebak, Mobil Dibakar, dan Batu Dilemparkan ke Kantor Kejati

Aksi anarkis bermula ketika sekelompok massa berhasil merusak pagar Kantor Kejati Jambi dan mulai melempari bangunan dengan batu.

Tidak hanya itu, massa juga membakar tiga kendaraan yang terparkir di halaman depan kantor, termasuk mobil milik jurnalis yang digunakan untuk peliputan.

Saat insiden berlangsung, terdapat delapan jurnalis dan sejumlah petugas keamanan yang masih berada di dalam gedung.

Para jurnalis sempat tertahan dan bersembunyi selama sekitar 30 menit guna menghindari amukan massa yang kian brutal.

Mereka akhirnya berhasil keluar dari gedung melalui tembok belakang yang sedang dalam proses renovasi, dibantu oleh sesama jurnalis.

Para jurnalis baru menyadari bahwa sumber api berasal dari kendaraan yang dibakar setelah menerima foto dan video dari petugas yang bertahan di lantai dua gedung.

Api Dipadamkan, Kerugian Masih Didata

Dua unit mobil dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jambi tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti kerugian maupun motif dari aksi massa tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf