
Pantau - Ketua Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Imam Nur Azis menyampaikan pesan "Nazhir Berdaya" dalam Musyawarah Nasional ANI sebagai semangat perubahan melalui pengelolaan wakaf.
Nazhir sebagai Agen Perubahan
"Nazhir Berdaya bukan hanya tentang kita yang kuat, tapi tentang kita yang mampu memperkuat. Bukan hanya tentang mengelola aset, tapi tentang menggerakkan perubahan," kata Imam di Jakarta, Sabtu.
Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari pewakaf untuk dikelola, dikembangkan, dijaga, serta disalurkan manfaatnya sesuai tujuan dan peruntukan wakaf.
Menurut Imam, Nazhir masa kini tidak boleh hanya pasif menjaga aset.
"Kita adalah manajer sosial, inovator keuangan syariah, dan pemimpin komunitas," ujarnya.
Tantangan dan Arah Kolaborasi
Imam menyoroti tantangan yang dihadapi pengelola wakaf di era sekarang, yakni digitalisasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Namun, di balik tantangan itu, terdapat peluang besar menjadikan wakaf sebagai solusi persoalan sosial, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi di kalangan nazhir untuk mengoptimalkan potensi wakaf.
"Implementasi kolaborasi di kalangan nazhir bisa menjadi kunci untuk mengangkat potensi wakaf secara maksimal. Tapi kolaborasi bukan sekadar kerja bareng, harus dirancang dengan strategi, nilai, dan tujuan bersama," katanya.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain membangun ekosistem nazhir terintegrasi, kolaborasi berbasis kompetensi, kolaborasi inovatif dengan pihak eksternal, serta kolaborasi dalam literasi dan kampanye publik.
Menurut Imam, kolaborasi efektif bukan hanya berbagi tugas, melainkan berbagi visi menjadikan wakaf sebagai instrumen keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan









