billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Umumkan Pencabutan Anggota DPR dan Tunjangan, Partai Politik Ambil Langkah Tegas Mulai 1 September 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Prabowo Umumkan Pencabutan Anggota DPR dan Tunjangan, Partai Politik Ambil Langkah Tegas Mulai 1 September 2025
Foto: (Sumber: Tangkapan layar - Pesiden Prabowo Subianto (tengah) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman))

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ketua umum partai politik telah mencabut keanggotaan DPR terhadap sejumlah anggota yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.

"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak hari Senin 1 September 2025," ujar Presiden dalam pernyataan resmi.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab partai politik untuk menjaga kepercayaan rakyat.

"Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI," tegas Prabowo.

DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker, Anggota Diminta Berpihak ke Rakyat

Presiden Prabowo juga mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang selama ini menimbulkan keresahan publik, yakni:

  • Besaran tunjangan anggota DPR
  • Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri

Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR dan para ketua umum partai telah mengingatkan seluruh anggota DPR agar lebih peka terhadap situasi dan selalu berpihak kepada rakyat.

"Para pimpinan DPR juga telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat," jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain:

  • Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani
  • Ketua DPR RI Puan Maharani
  • Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin
  • Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
  • Sekjen PKS Muhammad Kholid
  • Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia
  • Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
  • Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
  • Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh

NasDem dan PAN Nonaktifkan Anggota DPR yang Terlibat

Langkah tegas partai politik dimulai dengan keputusan DPP Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem per 1 September 2025.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.

DPP PAN juga turut menonaktifkan dua anggota DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dengan kebijakan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Pengumuman PAN disampaikan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi.

Langkah pencopotan dan pencabutan fasilitas ini dipandang sebagai bentuk konkret dari komitmen partai-partai politik dalam menanggapi tekanan publik dan memperbaiki citra parlemen.

Penulis :
Aditya Yohan