
Pantau - Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan seluruh personel Polda Sultra wajib menaati standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan unjuk rasa yang akan digelar Senin, 1 September 2025.
Personel Diminta Jadi Pengayom Demonstran
Didik menyampaikan bahwa aparat kepolisian harus menjadi pengayom bagi massa aksi karena penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.
" Kami berkewajiban memberikan pelayanan, pengayoman pada mereka (demonstran) dan memberikan yang terbaik," ungkapnya usai melaksanakan salat gaib bersama ribuan ojek online (ojol) di Kendari.
Ia juga mengingatkan agar massa aksi menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik tanpa tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas publik.
"Ayo kita saling menjaga, saya yakin jajaran kami akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka (pendemo)," kata Didik.
Kapolda meminta aparat tetap profesional dan tidak terpancing provokasi, sementara demonstran diimbau tetap tertib agar unjuk rasa berjalan damai.
Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan
Selain memberi arahan, Didik berharap agar peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan (21) tidak terulang kembali.
Ia mengajak komunitas ojol Kendari untuk mengenang perjuangan Affan melalui salat gaib dan menyalakan lilin di Markas Polda Sultra.
Koordinator lapangan aksi solidaritas ojol Kendari, Muhammad Fajar Saharuddin, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus desakan agar kasus kematian Affan segera diusut tuntas.
"Tuntutan kami agar pihak kepolisian lebih transparan dalam penegakan hukum saat mengusut tuntas personel polisi yang terlibat atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan," ucap Fajar.
Setelah renungan bersama, komunitas ojol Kendari memutuskan tidak akan melakukan aksi lanjutan.
"Dari kami hanya aksi ini, semua komunitas ojol sepakat tidak ada aksi susulan," kata Fajar.
- Penulis :
- Shila Glorya