Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian dan Lembaga Terbuka Terhadap Kritik, Tegaskan Tindakan Tegas pada Anarki

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Presiden Prabowo Perintahkan Kementerian dan Lembaga Terbuka Terhadap Kritik, Tegaskan Tindakan Tegas pada Anarki
Foto: (Sumber: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan hasil pertemuan dengan pemimpin partai politik dan lembaga negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto.)

Pantau - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk membuka diri terhadap kehadiran masyarakat yang menyampaikan kritik maupun masukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Arahan ini disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025), yang juga dihadiri pimpinan partai politik dan lembaga negara.

Presiden menegaskan bahwa pemerintahannya terbuka terhadap aspirasi rakyat dan akan mendengar, mencatat, serta menindaklanjuti semua bentuk masukan dan tuntutan yang disampaikan secara damai.

"Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin oleh United Nations International Covenant on Civil and Political Rights, khususnya Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," ujar Presiden Prabowo.

Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai.

Namun, Presiden memberi peringatan keras terhadap tindakan-tindakan yang bersifat anarkis.

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, de-stabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah, dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.

Perintah Tegas untuk TNI dan Polri

Presiden Prabowo menekankan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman.

Ia memerintahkan aparat untuk menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat dan menegakkan hukum secara tegas.

"Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujarnya.

Khusus kepada aparat keamanan, Prabowo memberi instruksi langsung.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Hadirkan Pimpinan Negara dan Pimpin Sidang Kabinet

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain:

  • Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani
  • Ketua DPR RI Puan Maharani
  • Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin
  • Perwakilan partai politik pendukung pemerintah

Setelah pertemuan, Presiden Prabowo langsung memimpin sidang kabinet yang digelar di Kantor Presiden RI pada Minggu sore hingga malam hari.

Usai sidang kabinet, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar jumpa pers bersama jajaran pimpinan TNI dan Polri, termasuk:

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak
  • KSAL Laksamana Muhammad Ali
  • KSAU Marsekal M. Tonny Harjono
Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti