Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Empat Mahasiswa Universitas Mulawarman Jadi Tersangka Perakit 27 Bom Molotov di Samarinda

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Empat Mahasiswa Universitas Mulawarman Jadi Tersangka Perakit 27 Bom Molotov di Samarinda
Foto: Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar (tengah) bersama Wali Kota Samarinda, jajaran Korem, hingga pemuka adat di Samarinda di depan alat bukti bom molotov saat konferensi pers di Samarinda (sumber: ANTARA/Ahmad Rifandi)

Pantau - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan empat mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus perakitan 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Kampus 2 Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Samarinda, Minggu malam 31 Agustus 2025.

Penemuan Bom Molotov di Kampus

Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, menyampaikan dalam konferensi pers pada Senin 1 September 2025 bahwa keempat mahasiswa tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Dari total 22 orang yang diamankan, empat mahasiswa berinisial MZ, FK, MAG, dan AR diproses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan terlibat langsung dalam pembuatan bom molotov.

Penemuan bom molotov berawal dari informasi intelijen tentang adanya persiapan aksi anarkis dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polresta Samarinda dan TNI mendatangi sekretariat mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Samarinda.

Di lokasi, aparat menemukan 22 mahasiswa serta barang bukti berupa 27 bom molotov siap pakai, satu jeriken berisi pertamax, gulungan kain perca untuk sumbu, dan gunting.

Peran Mahasiswa dan Tindak Lanjut Polisi

Kapolresta menjelaskan bahwa keempat mahasiswa yang ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari mengantar bahan baku dengan sepeda motor, memotong kain, hingga merakit botol menjadi bom siap pakai.

Sementara itu, 18 mahasiswa lain yang ditangkap pada Minggu malam dipulangkan setelah interogasi awal. Polisi juga berkoordinasi dengan Wakil Rektor III Universitas Mulawarman untuk proses pengembalian mereka.

"Setelah interogasi, 18 mahasiswa ini tidak terbukti memiliki kaitan langsung dengan pembuatan atau penyimpanan bom sehingga kami kembalikan kepada pihak universitas," ungkap Hendri.

Ia menegaskan penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Hendri juga menekankan bahwa tindakan perakitan bom molotov dilakukan oleh segelintir oknum, tidak mewakili gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Kapolresta menambahkan, kepolisian berkomitmen memberi pengamanan yang humanis dalam aksi unjuk rasa, serta memastikan kebebasan berpendapat dapat tersalurkan dengan tertib dan damai tanpa aksi anarkis.

Penulis :
Arian Mesa