billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Buat Laporan Model A Usut Penjarahan Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Buat Laporan Model A Usut Penjarahan Rumah Eko Patrio di Jakarta Selatan
Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta (sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pantau - Kepolisian resmi membuat laporan model A untuk mengusut kasus penjarahan rumah anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio di Jalan Karang Asem 1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu 30 Agustus 2025.

Polisi Tegaskan Proses Penyelidikan Berlanjut

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti insiden tersebut dengan laporan resmi.

"Kita sudah buat laporan polisi model A untuk kita melakukan penyelidikan," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin 1 September 2025.

Laporan Polisi Model A merupakan laporan tertulis yang dibuat oleh petugas Polri atas hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang karena akan, sedang, atau telah terjadi peristiwa pidana.

Nicolas menegaskan kasus penjarahan masih dalam tahap penyelidikan.

Ia berkomitmen mengungkap para pelaku penjarahan dengan memanfaatkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

" Kami akan mengungkap para pelaku dan dalang penjarahan itu sendiri," ujarnya.

Kronologi Penjarahan Rumah Eko Patrio

Peristiwa penjarahan di rumah Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio membuat kondisi rumah berantakan.

Perabotan rumah tangga, pakaian, hingga barang elektronik berserakan, sementara lantai rumah dipenuhi serpihan kaca pintu dan jendela yang pecah akibat dilempar benda keras.

Beberapa orang terlihat membawa kursi, lampu, koper, pengeras suara studio, dan kasur keluar dari rumah tersebut.

Petugas keamanan serta aparat berpakaian loreng yang berjaga di dalam dan luar rumah tidak mampu berbuat banyak ketika massa berdatangan.

Mayoritas orang mengaku mengetahui lokasi penjarahan rumah Eko Patrio dari sebaran video siaran langsung maupun cuplikan yang tersebar di media sosial.

Sebelumnya, Eko Patrio menjadi sorotan publik usai mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper dengan menampilkan dirinya berakting sebagai discjokey musik "horeg".

Video itu menuai kritik keras dari warganet karena dianggap tidak sensitif terhadap permasalahan masyarakat.

Pada Sabtu 30 Agustus 2025 malam, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya.

Penulis :
Arian Mesa