
Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri langsung gelar perkara awal kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Gelar perkara tersebut digelar pada Selasa di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta.
Komisioner Kompolnas yang hadir adalah Muhammad Choirul Anam dan Gufron Mabruri.
"Kami Komisioner Kompolnas menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik," ungkap Anam.
Fokus Gelar Perkara dan Potensi Pidana
Anam menjelaskan bahwa fokus utama gelar perkara adalah untuk memahami konstruksi peristiwa, bentuk pelanggaran, dan bukti-bukti yang tersedia.
"Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana. Kami berharap begitu. Hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya. Yang kedua, jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya," ia mengungkapkan.
Sebelumnya, pada Senin (1/9), Divisi Propam Polri mengumumkan pelaksanaan gelar perkara atas insiden rantis Brimob yang menabrak pengemudi ojol.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Agus Wijayanto, menyatakan bahwa gelar perkara dilakukan karena hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya pelanggaran berat dan unsur pidana.
Tujuh Personel Diperiksa, Dua Dinyatakan Langgar Berat
Tujuh personel Brimob diduga terlibat dalam peristiwa ini, yaitu Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
Dari tujuh nama tersebut, Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat.
Sementara lima personel lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Ketujuh personel tersebut melanggar kode etik kepolisian dan telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) terhitung mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025.
Kronologi Singkat Insiden
Insiden penabrakan oleh kendaraan taktis Brimob terhadap Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam (28/8), pasca aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.
Unjuk rasa tersebut kemudian dibubarkan oleh pihak kepolisian dan menyebabkan kericuhan yang meluas ke wilayah Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.
Peristiwa penabrakan diduga berlangsung di kawasan Pejompongan, saat situasi di lokasi sedang tidak kondusif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








