
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mendukung perluasan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menyatukan regulasi pemilu, pilkada, dan penyelenggara pemilu dalam satu undang-undang.
Dampak Putusan MK 135 bagi Bawaslu
Longki Djanggola menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 memberikan ruang positif bagi Bawaslu.
"Jadi ada dampak bagi Bawaslu dengan adanya putusan MK 135 seperti beban kerja berkurang, kualitas pengawasan meningkat dan ruang evaluasi lebih panjang," ungkapnya saat mengisi kegiatan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM kepemiluan di Kabupaten Sigi.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan menghadapi sejumlah tantangan ke depan, mulai dari regulasi baru, anggaran ganda, koordinasi lintas lembaga, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM).
"Kalau kita bisa memanfaatkan yang baik maka pemilu 2029 insyaallah akan lebih efisien, inklusif dan demokratis," ucapnya.
Longki juga berharap Bawaslu Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi, mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan rakyat.
"Tentunya bagaimana partisipasi masyarakat meningkat karena prosesnya lebih sederhana," sebut Longki.
Menurutnya, pembagian tahapan pemilu dalam dua waktu yakni nasional dan daerah akan membuat pengawasan lebih fokus.
"Paling penting kualitas pengawasan meningkat karena pengawasan dapat lebih fokus karena Pemilu dibagi dalam dua waktu yakni nasional dan daerah," ujarnya.
Komitmen Bawaslu Sigi Tingkatkan Kapasitas SDM
Ketua Bawaslu Sigi, Hairil, menegaskan pihaknya terus melakukan evaluasi guna memperkuat kapasitas SDM kepemiluan di daerah.
"Pada prinsipnya putusan MK 135 itu belum ditindaklanjuti oleh pembuat Undang-undang artinya regulasi yang ada saat ini masih menggunakan regulasi yang lama," katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas merupakan wujud keseriusan Bawaslu agar penyelenggara pemilu dan SDM memiliki pengetahuan serta keterampilan yang lebih baik.
"Karena itu kami mengapresiasi kepada anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola yang memang merupakan mitra dari KPU dan Bawaslu dengan memberikan pesan kepada kami untuk tetap menjadi pengawas yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.
Hairil memastikan evaluasi rutin akan dilakukan agar Bawaslu Sigi siap menghadapi Pemilu 2029.
"Tantangan pemilu dan pilkada ke depan pasti jauh lebih berat, jadi mulai dari sekarang kapasitas SDM di Bawaslu Sigi harus terus ditingkatkan," tuturnya.
Saat ini, Bawaslu Sigi tengah fokus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU setempat.
- Penulis :
- Shila Glorya