
Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa jurnalisme profesional memiliki peran krusial sebagai penjernih informasi di tengah derasnya arus konten digital yang tidak terverifikasi.
"Jurnalisme profesional bisa menjadi rumah penjernih informasi. Wartawan yang bekerja menjernihkan informasi, mengembalikan integritas dari informasi yang beredar di tengah kekacauan informasi digital," ungkap Nezar.
Disiplin Verifikasi Jadi Pembeda Utama
Menurut Nezar, yang membedakan jurnalisme profesional dari konten media sosial adalah disiplin dalam melakukan verifikasi.
Verifikasi, menurutnya, adalah fondasi yang membuat sebuah konten layak dipercaya dan memiliki nilai informasi yang tinggi.
"Kalau ditanya apa kualitas dari sebuah informasi, jawabannya akurasi. Nomor dua akurasi. Nomor tiga juga akurasi. Inilah yang harus kita jaga agar jurnalisme tetap relevan dan dipercaya publik," ujarnya.
Nezar menekankan bahwa akurasi tidak boleh dikorbankan demi kecepatan atau viralitas, sebagaimana sering ditemukan di konten-konten media sosial yang minim filter.
Pers sebagai Pilar Peradaban dan Penjaga Kohesi Sosial
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat juga menggarisbawahi pentingnya peran jurnalis dalam membentuk sejarah bangsa, bukan sekadar menjadi penyampai informasi.
Ia mencontohkan bagaimana peran pers sangat vital dalam diplomasi saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, melalui media cetak dan siaran radio.
"Kemerdekaan Indonesia diakui dunia bukan hanya karena proklamasi, tetapi karena diplomasi kata-kata yang dibawa wartawan. Pers bukan sekadar pemberi informasi, tetapi pilar peradaban," ujarnya.
Komaruddin mengibaratkan informasi seperti makanan, di mana wartawan adalah kokinya.
"Jika informasinya sehat, masyarakat akan tumbuh kuat. Tapi jika beracun, ia bisa merusak tatanan sosial dan politik. Di sinilah tanggung jawab besar wartawan: menjaga kohesi sosial dan persatuan bangsa dari Aceh sampai Papua," tegasnya.
Di tengah gempuran disinformasi dan hoaks, ia menegaskan bahwa wartawan profesional harus tetap berdiri sebagai penjaga integritas informasi, sekaligus pilar persatuan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf