
Pantau - Polisi mengamankan seekor kucing milik Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama alias Uya Kuya, setelah terjadi aksi penjarahan di rumahnya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.
Kucing Ditemukan di Rumah Pelaku, Dititipkan ke Dinas Terkait
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyampaikan bahwa kucing tersebut ditemukan di rumah salah satu pelaku yang telah ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
"Satu kucing di rumah tersebut (Uya Kuya) yang kita amankan," ungkapnya.
Dicky menambahkan, "Kita mengamankan kucing itu di rumah salah satu pelaku (penjarahan) yang kita amankan semalam, tentunya berada di wilayah Jakarta Timur."
Saat ini, kucing tersebut dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.
Belasan Pelaku Ditangkap, Provokator Masih Diburu
Polisi telah menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam penjarahan, sebagian besar merupakan warga setempat.
"Adа beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," ujar Dicky.
Ia juga menambahkan, "Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari."
Motif penjarahan diketahui bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, bukan karena aksi protes atau alasan politis lainnya.
Aksi ini menjadi sorotan publik setelah video penjarahan di rumah Uya Kuya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, massa tampak merusak pagar rumah, menerobos masuk hingga ke lantai dua, dan menghancurkan berbagai barang.
Terdengar juga teriakan massa yang berkata, "Hancurkan."
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah viralnya video Uya Kuya joget di Gedung MPR/DPR, yang bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi bahwa aksi joget tersebut tidak ada kaitannya dengan isu tunjangan DPR, melainkan merupakan bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil dalam sebuah acara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf