Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Langsung ke Pimpinan DPR RI, Desak Investigasi Kerusuhan dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Langsung ke Pimpinan DPR RI, Desak Investigasi Kerusuhan dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Foto: Ketua BEM Universitas Indonesia Agus Setiawan menyampaikan aspirasi di hadapan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Jakarta (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Sejumlah elemen organisasi mahasiswa yang terdiri dari BEM universitas dan organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan berbagai tuntutan di hadapan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Pertemuan Mahasiswa dan Pimpinan DPR

Organisasi yang hadir antara lain BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Tuntutan disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Pertemuan berlangsung di ruang Abdul Muis di Gedung Nusantara atau yang dikenal sebagai "gedung kura-kura".

Perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan tuntutan mereka di mimbar di hadapan para pimpinan DPR.

Ketua BEM Universitas Indonesia Agus Setiawan mengatakan, "Saya berharap kita ingat kembali amanat rakyat agar betul-betul bisa kita perjuangkan," ungkapnya.

Isi Tuntutan Mahasiswa

Mahasiswa mengingatkan adanya 17+8 tuntutan rakyat yang telah banyak disuarakan melalui media sosial.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kerusuhan yang sempat terjadi.

Mahasiswa menekankan pentingnya tim itu untuk menemukan dalang kerusuhan, agar pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang adanya gerakan makar bisa terbukti.

Jika tidak terbukti, hal tersebut dianggap akan merugikan mahasiswa dalam menjalankan gerakan.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mereka menuntut agar aparat pelaku represif terhadap massa aksi segera ditindak.

Perwakilan BEM Universitas Trisakti, Jili Colin, menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai kaum terpelajar tidak mungkin melakukan aksi anarkisme.

Ia menegaskan provokator yang menyebabkan kerusuhan justru menghambat gerakan mahasiswa.

Jili juga menyoroti tunjangan fantastis yang diterima Anggota DPR RI, di tengah berbagai kemewahan lain yang sudah dimiliki.

Ia menyayangkan hal itu terjadi ketika ada kasus seorang anak perempuan meninggal karena tubuhnya dipenuhi cacing.

"Saya ingatkan bapak-bapak dewan untuk mendengar aspirasi kami," tegas Jili.

Penulis :
Arian Mesa