
Pantau - Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, mengapresiasi langkah Pemerintah Pusat yang memastikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak termasuk dalam sasaran efisiensi pada tahun anggaran 2026.
Dana Otsus Jadi Penopang APBD di Papua
Kebijakan ini dinilai tepat karena Dana Otsus masih menjadi sumber utama penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk enam provinsi di Tanah Papua dalam merealisasikan program pembangunan daerah.
"Keputusan ini menjawab aspirasi masyarakat yang kami suarakan saat rapat paripurna DPD RI pada Maret lalu," kata Filep di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu.
Filep menyambut baik komitmen Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti hambatan distribusi dan realisasi program Otsus, khususnya terkait dokumen syarat salur.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan meningkatkan sinergisitas agar penyerapan Dana Otsus meningkat dan benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan orang asli Papua.
"Pemerintah harus evaluasi kendala penyaluran, dan jika ada penyelewengan wajib ditindak. DPD RI konsisten mengawal implementasi Otsus agar manfaatnya dirasakan masyarakat," ujar Filep.
Komitmen Pemerintah Pusat dan Harapan Masyarakat Papua
Filep mendukung langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempercepat proses dokumen syarat salur Dana Otsus serta mempererat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Respons cepat pemerintah terhadap kendala teknis diharapkan berdampak positif bagi percepatan distribusi Dana Otsus di tahun-tahun mendatang, sehingga dapat menjawab persoalan mendasar di Tanah Papua.
"Seperti tingginya angka putus sekolah, kekurangan guru dan tenaga kesehatan, pengangguran, keterbatasan infrastruktur, serta masalah stunting dan sanitasi," ucap Filep.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Dana Otsus tidak masuk dalam sasaran efisiensi anggaran 2026.
Alokasi Dana Otsus dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp13,14 triliun, menurun dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp17,52 triliun.
Dana tersebut terdiri dari Rp8,41 triliun untuk Papua, Rp3,73 triliun untuk Aceh, serta Rp1 triliun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) bagi Papua.
Sri Mulyani memastikan alokasi tersebut tidak akan dipangkas, bahkan pemerintah mendorong percepatan penyerapan agar manfaat Dana Otsus lebih nyata dirasakan masyarakat di Papua dan Aceh.
- Penulis :
- Arian Mesa