
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengajukan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengaturan kecerdasan artifisial (AI), sebagai tindak lanjut dari rampungnya konsultasi publik atas dua dokumen strategis nasional.
Ajukan Rancangan Perpres untuk Peta Jalan dan Etika AI
Pengajuan izin prakarsa dilakukan setelah konsultasi publik atas Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial ditutup pada 29 Agustus 2025.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi, Aju Widya Sari, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari proses legislasi.
"Kementerian Komdigi juga telah mengajukan permohonan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden untuk Peta Jalan KA Nasional dan Rancangan Perpres Etika KA kepada Presiden RI," ungkapnya.
Kemkomdigi menargetkan agar Indonesia memiliki dasar hukum untuk kedua dokumen tersebut sebelum akhir tahun 2025.
Fondasi Etis dan Strategis Pengembangan AI Nasional
Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional disusun untuk mendukung percepatan pemanfaatan AI secara inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
Sebanyak 443 orang dari berbagai sektor berpartisipasi dalam penyusunan dokumen ini, meliputi unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, dan media.
Buku Putih tersebut akan menjadi landasan strategis kebijakan pengembangan dan tata kelola AI di Indonesia ke depan.
Menkomdigi Meutya Hafid dalam pernyataannya pada Kamis, 28 Agustus 2025, menekankan pentingnya arah pengembangan AI nasional dengan analogi sederhana.
"Ibarat jalan dari Denpasar mau ke Sanur, kalau salah sampainya akan beda, bisa setengah jam, bisa satu jam apalagi kalau lewat jalan yang macet. Inilah kenapa peta jalan itu penting," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Konsep Pedoman Etika AI sebagai kelanjutan dari Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Seluruh inisiatif ini bertujuan mengarahkan perkembangan AI di Indonesia agar berjalan sesuai dengan prinsip etika, nilai-nilai inklusivitas, serta kepentingan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan