Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Kediri Beri Tenggat Pengembalian Barang Jarahan hingga 6 September, Pengampunan Hanya untuk yang Kooperatif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkab Kediri Beri Tenggat Pengembalian Barang Jarahan hingga 6 September, Pengampunan Hanya untuk yang Kooperatif
Foto: (Sumber: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (kiri) saat aksi Jumat bersih di area Pemkab Kediri, Jawa Timur, Jumat (5/9/2025). Aksi itu dilakukan untuk membersihkan area kantor pemkab, usai kerusuhan hingga berujung pembakaran kantor, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/HO-Pemkab Kediri)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan batas waktu pengembalian barang hasil penjarahan hingga Sabtu, 6 September 2025, menyusul kerusuhan yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, di area Kantor Pemkab Kediri.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan bahwa pengembalian barang tanpa proses hukum tetap dibuka, namun hanya berlaku hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Pengampunan Diberikan, Kecuali untuk Dalang Kerusuhan

"Sejauh ini masih terus berjalan, banyak yang telah mengembalikan. Besok Sabtu (6/9) adalah hari terakhir batas pengembalian," ujar Hanindhito.

Pemkab Kediri menyatakan akan memberikan pengampunan bagi warga yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan.

Namun, pengampunan tidak berlaku bagi provokator atau dalang kerusuhan, yang akan tetap diproses secara hukum sesuai dengan perannya.

Setelah batas waktu berakhir, semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan — termasuk penjarah, pelaku perusakan, dan pelempar molotov — akan ditindak tegas oleh aparat melalui koordinasi dengan Polres Pare.

Pengembalian barang bisa dilakukan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, Mapolres Kediri Kota, atau Mapolres Kediri.

Barang Museum Dikembalikan, Masyarakat Lakukan Gotong Royong

Sejumlah barang yang telah dikembalikan oleh warga meliputi kursi, kulkas, komputer jinjing, keyboard, dan bahkan artefak bersejarah berupa fragmen Kepala Ganesha dari koleksi Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri.

Sebagai upaya pemulihan, Pemkab Kediri juga menggelar aksi kerja bakti pada Jumat pagi, 5 September 2025, yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Pembersihan dilakukan di gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri yang menjadi sasaran amukan massa.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab turut membuka dapur umum dan menyediakan sekitar 2.000 porsi makanan untuk warga yang hadir.

Bupati Kediri menyampaikan terima kasih atas solidaritas masyarakat yang datang dari berbagai wilayah, termasuk kota dan kabupaten sekitar.

Aksi gotong royong ini dilakukan bertepatan dengan hari libur nasional, sebagai bentuk dukungan moral agar Kabupaten Kediri segera bangkit kembali pascakerusuhan.

Penulis :
Ahmad Yusuf