
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap dua terduga provokator kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya pada Kamis (4/9) malam.
Dua Provokator Ajak Puluhan Massa
Dua orang tersebut diduga mengerahkan puluhan massa untuk melakukan aksi perusakan dan pembakaran.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menyatakan, "Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi."
Selain mengumpulkan massa, kedua pelaku juga berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial serta memprovokasi tindakan anarkis.
Abast menegaskan, "Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya."
Penyidikan Jaringan Perusuh
Menurut pengakuan awal, ada pihak lain yang juga menyampaikan terkait kegiatan tersebut.
Abast menjelaskan, "Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul."
Saat ini, Polda Jatim masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan untuk menelusuri jaringan massa perusuh.
Jaringan tersebut diketahui terkait dengan perusakan atau pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan pos lalu lintas di Surabaya.
- Penulis :
- Shila Glorya