
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi perempuan dan generasi muda dari penyimpangan moral serta eksploitasi, khususnya di tengah derasnya arus informasi digital.
Negara Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan
Dalam acara Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang digelar di Serang, Banten, pada Kamis (4/9/2025), Yusril menyatakan bahwa generasi muda adalah aset bangsa yang tidak boleh dibiarkan menjadi korban perubahan sosial tanpa arah yang jelas.
"Negara berkewajiban menghadirkan perlindungan hukum agar mereka tidak menjadi korban penyimpangan maupun eksploitasi," ujarnya.
Ia menyoroti fakta bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan, mudah dipengaruhi oleh gaya hidup modern dan arus informasi yang tidak tersaring.
Yusril menegaskan, dalam banyak kasus seperti kekerasan seksual, pergaulan bebas, dan kehamilan remaja, perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak.
Untuk itu, hukum menurutnya harus berpihak secara jelas pada perlindungan korban, khususnya perempuan dan anak.
Konstitusi Indonesia, kata Yusril, sudah menegaskan bahwa kebebasan individu dibatasi oleh nilai moral, agama, dan ketertiban umum.
Nilai-nilai inilah yang dijadikan dasar untuk membangun lingkungan yang sehat dan bermartabat bagi generasi muda.
Perlindungan Hukum dan Peran Kolektif Bangsa
Yusril menjelaskan bahwa sejumlah regulasi sudah tersedia untuk melindungi generasi muda, seperti KUHP, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Namun, ia menilai masih diperlukan penguatan regulasi agar perlindungan menjadi lebih menyeluruh dan mampu menjawab tantangan zaman.
“Kita tidak hanya bicara soal penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Remaja yang terjerumus harus dibina, bukan semata-mata dihukum,” tegasnya.
Yusril juga mengajak semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat bagi anak-anak.
Menurutnya, orang tua dan pendidik adalah benteng pertama dalam mencegah anak dari penyimpangan perilaku.
Pendidikan moral dan agama sejak dini disebutnya sebagai “vaksin terbaik” untuk menjaga karakter anak-anak dari pengaruh negatif.
Lingkungan yang mendukung akan membantu generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, percaya diri, dan tangguh menghadapi masa depan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap generasi muda bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
“Upaya ini semata-mata demi masa depan anak-anak bangsa agar mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, cerdas, tangguh, dan siap memimpin Indonesia menuju masa depan yang gemilang,” pungkas Yusril.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf