
Pantau - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan enam fokus pembangunan pada tahun 2026 yang disampaikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY saat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Enam Fokus Pembangunan Daerah
Sri Sultan menyatakan bahwa arah kebijakan pembangunan DIY 2026 menitikberatkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Dengan arah kebijakan yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM ini, pertumbuhan yang diharapkan bukan sekadar kuantitatif, tetapi juga berkualitas, merata, dan inklusif, sehingga mampu menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Enam fokus pembangunan tersebut mencakup penurunan tingkat kemiskinan, pengembangan kehidupan ekonomi yang layak, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.
Fokus ini ditetapkan berdasarkan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY 2026, yaitu Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Tema tersebut mengandung tiga pernyataan kunci, yakni peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan produktivitas sektor unggulan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Sri Sultan menegaskan, "Peningkatan pertumbuhan ekonomi, dalam rangka mempercepat laju pembangunan agar selaras dengan target nasional. Penguatan produktivitas sektor unggulan, terutama pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur. Sementara, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, diarahkan pada peningkatan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor strategis."
Proyeksi Ekonomi dan APBD DIY 2026
Proyeksi indikator makro ekonomi DIY 2026 ditargetkan tumbuh pada kisaran 5,1 persen hingga 5,9 persen dengan inflasi terkendali pada 2,1 persen hingga 3,5 persen.
Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada di kisaran 9,97 persen hingga 10,38 persen.
Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp5,22 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,79 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,41 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp7,85 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,50 triliun yang terbagi atas belanja operasi Rp3,60 triliun, belanja modal Rp794,91 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp1,08 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit Rp282,69 miliar.
Defisit itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp160 miliar.
Sri Sultan menjelaskan, “Kebijakan pembiayaan diarahkan pada penguatan investasi daerah, khususnya melalui pengeluaran pembiayaan yang mendukung kinerja BUMD. Orientasi kebijakan ini tidak hanya pada peningkatan profit, tetapi juga pada kualitas layanan publik dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.”
- Penulis :
- Shila Glorya