Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Insentif Motor Listrik Digabungkan ke dalam Paket Stimulus Ekonomi Kuartal III 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Insentif Motor Listrik Digabungkan ke dalam Paket Stimulus Ekonomi Kuartal III 2025
Foto: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers di Jakarta (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Pemerintah memastikan insentif pembelian motor listrik tetap berjalan, namun akan digabungkan ke dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025 yang tengah disiapkan.

Penggabungan Insentif ke Stimulus Ekonomi

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait program tersebut.

"Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa insentif motor listrik tetap dilanjutkan, namun kepastian teknis mengenai besaran maupun waktu penerapan masih dalam pembahasan.

"Ya, kan kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang mereview kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program yang di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya," jelasnya.

Proses Kajian dan Kesiapan Teknis

Susiwijono menambahkan bahwa pemerintah masih mengkaji mekanisme pemberian insentif agar lebih mudah diakses masyarakat, mengingat program sebelumnya dinilai belum optimal.

"Kita masih belum bahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru terima surat," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan Kemenperin telah menyiapkan skema insentif motor listrik dan siap menjalankannya setelah Kemenko Perekonomian menetapkan nilai serta waktu pelaksanaan.

Agus menjelaskan bahwa skema tersebut dapat digunakan pada tahun ini maupun tahun depan, sementara besaran anggaran akan ditentukan oleh Kemenko Perekonomian.

Pemerintah saat ini juga sedang memfinalisasi sejumlah kebijakan lanjutan dari stimulus ekonomi yang digelontorkan pada Juni–Juli 2025.

Kementerian Keuangan telah menyiapkan stimulus sebesar Rp10,8 triliun untuk kuartal III 2025 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis :
Arian Mesa