
Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pemanfaatan perhutanan sosial secara optimal mampu menopang ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, sekaligus mendukung program strategis nasional.
Perhutanan Sosial Dorong Kesejahteraan dan Lapangan Kerja
"Diharapkan perhutanan sosial dapat tumbuh menopang ekonomi rakyat dan menciptakan lapangan kerja, sehingga nantinya juga dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di kawasan hutan," kata Menhut Raja.
Ia juga mendorong agar perhutanan sosial yang dikelola masyarakat bisa mendapatkan akses modal dari perbankan.
Menurutnya, dukungan pembiayaan akan meningkatkan kualitas produk hasil perhutanan sosial sehingga bisa lebih berdaya saing di pasar.
Menhut menegaskan perhutanan sosial tidak hanya untuk kesejahteraan masyarakat semata, tetapi juga berperan strategis dalam mendukung visi pembangunan nasional.
"Perhutanan sosial, selain untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan, juga merupakan salah satu program strategis dalam mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan atau swasembada pangan nasional, serta energi baru terbarukan," ujar Raja Juli Antoni.
11 Ribu SK Perhutanan Sosial Diserahkan
Menhut menyampaikan saat ini terdapat 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 120 KUPS berstatus platinum, 1.350 KUPS gold, 5.749 KUPS silver, dan 8.550 KUPS blue.
Selain itu, sebanyak 11.065 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial telah diberikan kepada 1,4 juta Kemitraan Kehutanan (KK).
SK tersebut mencakup luasan total 8,4 juta hektare pada periode Januari hingga September 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
"Penyerahan 11.065 SK Perhutanan Sosial dengan luasan 8,4 juta hektare ini memberikan hak kelola bagi masyarakat lokal secara legal dan berkelanjutan bagi masyarakat untuk pemanfaatan hasil hutan hingga mengurangi deforestasi," kata Menhut pula.
- Penulis :
- Shila Glorya