Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pulau Tidung Dicanangkan sebagai Kampung Zakat, Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Wakaf Produktif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pulau Tidung Dicanangkan sebagai Kampung Zakat, Fokus pada Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Wakaf Produktif
Foto: (Sumber: Pemkab Kepulauan Seribu bersama Kemenag RI dan Baznas mencanangkan Pulau Tidung sebagai Kampung Zakat di Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu secara resmi mencanangkan Pulau Tidung sebagai lokasi Program Kampung Zakat dengan tujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui skema pemberdayaan berbasis inkubasi wakaf produktif.

"Program Kampung Zakat ini diinisiasi Kemenag RI dengan Baznas yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu dalam memberdayakan, menguatkan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat lokal," ujar Purnomo, Pelaksana Tugas Asisten Pembangunan dan Kesra (Aspemkesra) Kepulauan Seribu.

Tidak Hanya Bantuan, Kampung Zakat Hadirkan Pelatihan dan Infrastruktur

Program Kampung Zakat tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga membangun infrastruktur, menyediakan pelatihan, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Purnomo berharap agar para penerima manfaat baik secara individu maupun kelompok dapat mengelola bantuan dengan tanggung jawab, kejujuran, dan semangat gotong-royong.

"Tujuannya agar bantuan dapat berkembang dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar," ungkapnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat untuk memberikan pendampingan dan dukungan penuh agar pelaksanaan program berjalan lancar dan berkelanjutan.

Dalam pencanangan ini turut dilakukan penandatanganan prasasti Program Kampung Zakat dan Wakaf, penyerahan bantuan kepada 170 yatim dan dhuafa, serta pemberian sertifikat halal kepada pelaku usaha setempat.

Kampung Zakat: Solusi Terpadu Atasi Kemiskinan di Wilayah Terpencil

Program Kampung Zakat digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai upaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat miskin dalam memperoleh hak dasar mereka.

Tujuannya adalah untuk mengangkat harkat dan martabat umat yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Target utama dari program ini adalah masyarakat pedesaan yang tergolong sebagai mustahik, khususnya dari golongan asnaf:

  • Fakir
  • Miskin
  • Fisabilillah

Kampung Zakat merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama, Baznas, dan pemerintah daerah setempat dalam mengatasi persoalan masyarakat di berbagai sektor, termasuk dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan.


Penulis :
Ahmad Yusuf