Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Sambut Lebaran, Waspadai Penipuan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sambut Lebaran, Waspadai Penipuan
Foto: (Sumber : Jakarta, 27-02-2026 - Belanja online jelang Lebaran seharusnya jadi momen menyenangkan, mulai dari berburu baju baru di marketplace, hampers untuk kerabat, hingga promo Hari Raya yang menggiurkan.)

Pantau - Jakarta, 27-02-2026 - Belanja online jelang Lebaran seharusnya jadi momen menyenangkan, mulai dari berburu baju baru di marketplace, hampers untuk kerabat, hingga promo Hari Raya yang menggiurkan. Namun di balik euforia itu, muncul ancaman penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai melalui modus online shop fiktif. Korban diminta membayar “bea masuk” atau “biaya penahanan paket” atas barang yang sebenarnya tidak pernah ada. Uang THR melayang, barang tak datang. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk menerapkan gerakan STOP, CEK, LAPOR! agar tak terjebak skenario yang merugikan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pola ini berulang setiap tahun. “Data historis menunjukkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop meningkat menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Pelaku memanfaatkan tingginya aktivitas belanja masyarakat dan kondisi psikologis yang cenderung kurang waspada,” ujarnya.

Berdasarkan data historis laporan pengaduan penipuan tahun 2025, terlihat jelas adanya pola pemanfaatan momentum tertentu oleh pelaku. Peningkatan laporan terjadi pada Maret 2025, bertepatan dengan momentum hari raya. Modus online shop mendominasi, melonjak dari 342 laporan pada Februari menjadi 505 laporan pada Maret. Pergeseran ini menunjukkan bahwa pelaku aktif menyesuaikan modus dengan konteks sosial yang sedang berlangsung.

Momentum Hari Raya dimanfaatkan karena banyak masyarakat sedang fokus pada persiapan mudik dan kebutuhan Lebaran. Di sisi lain, periode libur panjang kerap dimanfaatkan penipu karena korban kesulitan melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi. Pelaku biasanya mengirimkan tangkapan layar invoice palsu, resi pengiriman fiktif, atau surat elektronik berlogo Bea Cukai yang tampak meyakinkan. Korban lalu diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan dalih biaya kepabeanan.

Bea Cukai menegaskan bahwa seluruh pembayaran kewajiban kepabeanan dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi atas nama individu. Masyarakat perlu curiga apabila menerima pesan mendesak yang meminta pembayaran cepat dengan ancaman paket disita atau dikembalikan.

Untuk itu, gerakan STOP, CEK, LAPOR! menjadi langkah perlindungan yang relevan, khususnya di masa jelang Idul Fitri. Stop, jangan panik atau terburu-buru mentransfer dana. Cek, pastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi Bea Cukai. Lapor, sampaikan dugaan penipuan agar dapat segera ditindaklanjuti dan mencegah korban lainnya.

Informasi mengenai berbagai modus penipuan dan kanal pelaporan dapat diakses melalui laman resmi www.beacukai.go.id/amanbersama. Edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh tampilan dokumen palsu yang sekilas terlihat resmi.

Budi menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum melakukan pembayaran apa pun yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Dengan STOP, CEK, LAPOR!, kita bisa menjaga momen Lebaran tetap aman dan penuh makna,” pungkasnya. Jangan sampai semangat menyambut hari kemenangan berubah jadi kerugian.

Penulis :
Aditya Yohan