
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggandeng Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna pemerataan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Optimalisasi Data untuk Penghimpunan dan Distribusi ZIS
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menyatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar dan berasal dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah, BUMN/BUMD, hingga sektor usaha dan profesi.
"Selain itu, potensi juga berasal dari zakat perusahaan, dana sosial keagamaan, serta zakat profesi dari kalangan tenaga kesehatan, akuntan, pengacara, hingga pekerja kreatif," ungkapnya.
Ia juga menyoroti potensi zakat dari diaspora Indonesia di luar negeri yang dapat dioptimalkan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kantor perwakilan RI.
"Data ini mencakup kelompok masyarakat yang termasuk mustahik dan muzaki. Dengan izin akses data, hal ini merupakan aset yang luar biasa bagi fungsi Baznas dalam mobilisasi pendayagunaan Baznas," ujar Sodik.
Dukungan Bappenas dan Target Peningkatan Zakat
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan dukungan terhadap pemanfaatan DTSEN untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan distribusi ZIS.
"Bappenas berupaya agar data yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar regulasi. Pemanfaatan DTSEN pada dasarnya boleh, integrasi data sangat mungkin dilakukan, sepanjang sesuai dengan tujuan dan dasar hukumnya jelas," katanya.
Ia mengungkapkan realisasi zakat nasional saat ini baru sekitar 10 persen dari total potensi Rp327 triliun sehingga masih perlu ditingkatkan secara bertahap.
"Dengan arahan Presiden, target lima tahun menuju sekitar Rp162 triliun sangat memungkinkan, mengingat potensi yang besar. Kami (Bappenas) mendukung Baznas untuk mencapai potensi ZIS demi kesejahteraan umat dan keberkahan bangsa," tutur Rachmat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








