Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puskoppas Desak Pembentukan Tim Penyelamat Pasar Tradisional, Gubernur DKI Sepakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puskoppas Desak Pembentukan Tim Penyelamat Pasar Tradisional, Gubernur DKI Sepakat
Foto: (Sumber: Suasana terkini Pasar Pulogadung yang terlihat sepi dan tak terawat, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI.)

Pantau - Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membentuk tim penyelamat pasar tradisional untuk mengembalikan daya tarik pasar di tengah tekanan arus globalisasi dan modernisasi.

Ketua Umum Puskoppas DKI, Gusnal, menyampaikan permintaan tersebut dalam audiensi langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota pada Rabu, 10 September 2025.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim penyelamatan pedagang dan pasar se-Jakarta,” ujarnya.

Tim Gabungan Didorong Revisi Perda dan Keringanan Biaya

Gusnal menjelaskan bahwa tim penyelamat yang diusulkan akan terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD DKI, Perumda Pasar Jaya, dan perwakilan pedagang.

Tim ini diharapkan mampu merancang ide-ide terobosan untuk meramaikan pasar tradisional serta melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pasar secara menyeluruh.

Salah satu agenda mendesak yang diusulkan adalah peninjauan ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan dan pengembangan usaha Perumda Pasar Jaya.

Puskoppas juga mendorong penghapusan tunggakan biaya pengelolaan pasar yang menumpuk akibat dampak pandemi COVID-19.

“Diharapkan biaya pengelolaan untuk yang akan datang mendapat keringanan 50 persen sampai kondisi pasar pulih kembali,” kata Gusnal.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi pasar tradisional dan menyepakati pembentukan tim penyelamat tersebut.

“Pak Gubernur sepakat akan membentuk tim penyelamat pedagang pasar tradisional yang terdiri dari Pemda, DPRD DKI, Pasar Jaya dan unsur pedagang,” ungkap Gusnal.

60 Pasar Dalam Kondisi Kumuh dan Rawan Banjir

Sebelumnya, Puskoppas melaporkan bahwa 60 dari total 153 pasar tradisional yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya berada dalam kondisi kumuh dan memprihatinkan.

Pasar-pasar tersebut tidak hanya sepi dan tidak terawat, tetapi juga rawan banjir serta kebakaran.

Kondisi ini diperparah oleh sistem pembayaran non-tunai atau Cash Management System (CMS) yang dinilai menyulitkan pedagang kecil dalam memenuhi kewajiban biaya pengelolaan.

Sejumlah pasar yang disebut masuk dalam kategori kumuh tersebar di berbagai wilayah Jakarta:

  • Jakarta Utara: Pasar Sukapura, Pasar Lontar, Pasar Sindang, Pasar Rawabadak
  • Jakarta Timur: Pasar Pulogadung, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Ciplak, Pasar Kampung Ambon
  • Jakarta Pusat: Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban, Pasar Serdang, Pasar Jelambar Polri
  • Jakarta Selatan: Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Mampang Prapatan, Pasar Warung Buncit

Dengan pembentukan tim penyelamat ini, diharapkan pasar tradisional Jakarta dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang sehat, bersih, dan diminati masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf