Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemeriksaan Sherina Munaf di Polres Jaktim Terkait Unggahan Penyelamatan Kucing Uya Kuya

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemeriksaan Sherina Munaf di Polres Jaktim Terkait Unggahan Penyelamatan Kucing Uya Kuya
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di Polres Metro Jakarta Timur (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Pemeriksaan artis Sherina Munaf masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahannya di media sosial tentang penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya.

Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan, "Pemeriksaan Sherina Munaf saat ini sedang berlangsung."

Sherina hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan hingga siang hari masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jaktim.

Alfian menegaskan, "Sherina sudah hadir ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 14.00 WIB."

Pantauan di lokasi, Sherina terlihat tiba sekitar pukul 14.05 WIB mengenakan kaos dan celana hitam, membawa botol minuman, dan didampingi kuasa hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, "Lagi diperiksa, sedang diambil keterangan. Hadir bersama kuasa hukum."

Latar Belakang Unggahan Sherina

Klarifikasi dari Sherina dianggap penting karena beredar informasi bahwa kucing tersebut adalah milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis itu.

Kepastian kebenaran informasi hanya dapat diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.

Sebelumnya, Sherina membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.

Dalam unggahannya, Sherina menulis, "Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut."

Ia juga menggambarkan kondisi kucing tersebut dengan menulis, "Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, tolong sebisa mungkin ADOPT jangan SHOP, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara."

Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 30 Agustus 2025.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga pelaku penyerangan kepada petugas.

Penulis :
Shila Glorya