Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kompolnas Soroti Tiga Pilar Reformasi Polri: Digitalisasi, HAM, dan Pengawasan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kompolnas Soroti Tiga Pilar Reformasi Polri: Digitalisasi, HAM, dan Pengawasan
Foto: (Sumber: Arsip foto - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan usai menghadiri gelar perkara kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Gedung Propam Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/bar.)

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya reformasi Polri yang berfokus pada tiga hal utama, yakni instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), dan pengawasan, guna membentuk kepolisian yang profesional dan humanis.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan bahwa reformasi Polri tidak dimulai dari nol, melainkan perlu dilakukan dengan memperkuat dan memperbaiki apa yang sudah ada.

"Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM," ujarnya.

Evaluasi Instrumen Digital dan Penghormatan Terhadap Hak Sipil

Anam menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan ruang digital, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem dan perangkat kepolisian yang mungkin sudah tidak relevan dengan zaman.

Kepolisian, katanya, harus memastikan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul tetap dijamin sesuai konstitusi.

"Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat, itu bisa maksimal," jelasnya.

Perubahan Kultur Kekerasan Melalui Pendidikan HAM

Kompolnas juga menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai HAM dalam tubuh Polri.

Catatan organisasi masyarakat sipil masih menunjukkan adanya tindakan represif aparat terhadap masyarakat.

Anam mempertanyakan apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari budaya institusional Polri.

"Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan budaya institusi harus dimulai dari pendidikan.

"Kalau masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, harus diperkuat di level mengubah kultur. Mengubah kulturnya salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan," ungkapnya.

Menurutnya, nilai-nilai HAM perlu dimasukkan secara lebih masif ke dalam kurikulum pendidikan kepolisian.

Pengawasan Internal dan Eksternal Harus Diperkuat

Selain reformasi digital dan HAM, pengawasan terhadap institusi Polri juga menjadi sorotan penting Kompolnas.

Pengawasan internal saat ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), sementara pengawasan eksternal dilaksanakan oleh Kompolnas sendiri.

"Bagaimana Propam efektif atau tidak, termasuk Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk bisa dipikirkan," ujar Anam.

Presiden Siapkan Tim Reformasi Polri Usai Bertemu GNB

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi institusi Polri.

Langkah ini diambil setelah Presiden berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), sebuah kelompok yang terdiri dari tokoh bangsa dan tokoh lintas agama.

Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga jam di Istana Kepresidenan RI pada Kamis, 11 September 2025, dan dihadiri oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

"Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Anam.

Penulis :
Ahmad Yusuf