Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Barantin dan BPOM Sepakati Sinergi Pengawasan Pangan Nasional untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Barantin dan BPOM Sepakati Sinergi Pengawasan Pangan Nasional untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
Foto: (Sumber: Kepala Barantin Sahat M. Panggabean (kanan), Kepala BPOM Taruna Ikrar (kiri) dalam penandatanganan kesepahaman bersama tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pengawasan obat dan makanan di Jakarta, Jumat (12/9/2025). ANTARA/HO-Humas Barantin..)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menjalin sinergi guna memperkuat sistem pengawasan pangan nasional, demi menjamin keamanan dan kualitas pangan serta melindungi kesehatan masyarakat.

"Kesepahaman bersama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat," kata Kepala Barantin Sahat M. Panggabean dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan, khususnya yang berasal dari hewan, ikan, dan tumbuhan.

Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Sahat M. Panggabean dan Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Jumat, 12 September 2025.

Fokus pada Koordinasi, Pengawasan, dan Digitalisasi

Sinergi ini merupakan hasil diskusi kedua lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam perlindungan masyarakat, hewan, ikan, tumbuhan, serta lingkungan dari produk yang tidak aman, sekaligus menjaga kelancaran perdagangan.

"Tentunya selesai penandatanganan akan dilakukan aksi-aksi di lapangan, seperti join inspection di border," jelas Sahat.

Ruang lingkup kerja sama meliputi digitalisasi layanan untuk pertukaran data dan informasi hasil pengawasan, harmonisasi standar dan regulasi, serta pengembangan laboratorium pengujian obat dan makanan dari hewan, ikan, dan tumbuhan.

Sebagai tindak lanjut, Barantin telah menginisiasi perjanjian kerja sama antara Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT) dengan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, BPOM.

Langkah ini bertujuan mendukung program prioritas di Barantin serta menjadi implementasi nyata kolaborasi antarlembaga.

Penulis :
Aditya Yohan