Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp145 Miliar untuk Tahun 2026, Fokus pada JUT, Durian, dan Unggas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Pertanian Dapat Tambahan Anggaran Rp145 Miliar untuk Tahun 2026, Fokus pada JUT, Durian, dan Unggas
Foto: Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (ketiga kiri) bersama jajaran eselon I Kementerian Pertanian dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa 16/9/2025 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk tahun anggaran 2026 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.

Tambahan Anggaran dan Fokus Program

Sudaryono mengatakan, "Sehingga, pagu anggaran Kementerian Pertanian pada rapat hari ini kami sampaikan kepada Komisi IV DPR yang semula ditetapkan sebesar Rp40 triliun menjadi sebesar Rp40 triliun plus Rp145 miliar sebagai tambahannya."

Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut difokuskan pada program yang sesuai dengan prioritas dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Yang kedua, merupakan tugas dan fungsi utama yang belum dialokasikan. Dan, yang ketiga adalah program yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Tambahan Rp145 miliar itu akan digunakan untuk tiga kegiatan utama.

Pertama, pembangunan jalan usaha tani (JUT) sebanyak 492 unit dengan anggaran Rp54,12 miliar, sehingga total JUT pada tahun 2026 mencapai 1.000 unit.

Kedua, pengembangan durian seluas 4.300 hektare dengan anggaran Rp60,08 miliar.

Ketiga, bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor dengan anggaran Rp30,08 miliar.

Rincian Pagu Anggaran Kementerian Pertanian

Untuk tahun 2025, Kementerian Pertanian mengalokasikan Rp23,76 triliun pada program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas.

Selanjutnya, program nilai tambah dan daya saing industri mendapat Rp6,68 triliun.

Pendidikan dan pelatihan vokasi dialokasikan Rp747,69 miliar, sedangkan dukungan manajemen sebesar Rp8,96 triliun.

Adapun rincian pagu anggaran per eselon I Kementerian Pertanian adalah sebagai berikut:

Sekretaris Jenderal Rp3,76 triliun, Inspektorat Jenderal Rp129,71 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp2,91 triliun, Ditjen Hortikultura Rp520,98 miliar, Ditjen Perkebunan Rp5,99 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,16 triliun.

Kemudian, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp4,41 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp1,51 triliun, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Rp4,06 triliun, serta Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp15,70 triliun.

Penulis :
Shila Glorya