
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait penataan kawasan dan peningkatan keselamatan jalur kereta api.
Kerja Sama Strategis untuk Transportasi Lamongan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi pengembangan transportasi di wilayahnya.
"Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan dapat semakin terkoneksi dengan moda lainnya," ungkap Yuhronur.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menilai langkah ini sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
"Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan," ucap Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa MoU ini akan menjadi landasan strategis dalam penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset KAI maupun jalur kereta api.
Kesepakatan ini juga diarahkan untuk mendukung tata ruang kota serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ruang Lingkup Kesepakatan
Dalam MoU tersebut, disepakati beberapa poin utama, antara lain pendataan dan penanganan masyarakat sesuai kewenangan, penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api, peningkatan keselamatan perjalanan, serta program penataan kawasan lain yang akan dikerjakan bersama.
Menurut Wisnu, kolaborasi ini mencerminkan komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah serta menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dengan semangat kebersamaan, kedua pihak bertekad menghadirkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan.
"Tentunya dengan mendukung pertumbuhan wilayah yang inklusif, serta berkelanjutan bagi masa depan," tuturnya.
- Penulis :
- Shila Glorya