Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PKP Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Sumut

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian PKP Gelontorkan Rp30 Miliar untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Sumut
Foto: Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Brigjen Pol Azis Andriansyah (tengah) menjawan pertanyaan media usai sosialisasi Permen.PKP No.9/2025 dan Permen PKP  No.10/2025 di Kantor Gubernur Sumut, Selasa 16/9/2025 (sumber: Kementerian PKP)

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menganggarkan dana Rp30 miliar untuk merenovasi 1.992 rumah tidak layak huni di 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Program Bedah Rumah di Sumatera Utara

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah mengatakan program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Renovasi bagi masyarakat di Sumut yang rumahnya belum layak huni," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini proses verifikasi lapangan sedang berjalan untuk memastikan rumah yang akan menerima bantuan tepat sasaran.

"Saat ini sedang proses verifikasi ya, titik-titiknya sudah ada. Tentu ini memang masih belum semuanya ya. Sudah cukup banyak, tapi belum semuanya menutupi kebutuhan di Sumatera Utara," kata Azis.

Verifikasi tersebut mencakup 14 kabupaten/kota, yakni Medan, Tebing Tinggi, Padangsidimpuan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Asahan, Simalungun, Langkat, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Selatan.

Azis menambahkan, keterbatasan waktu menjadi alasan jumlah rumah yang diverifikasi belum dapat menjangkau seluruh kebutuhan.

"Kalau pemerintah pusat karena tersisa waktunya, ini kan kementerian baru. Jadi tinggal tiga bulan efektif. Kita enggak berani besar-besar, takut enggak jadi tahun anggaran kan. Maka kita saat ini 1.992 unit rumah sedang dikerjakan verifikasi lapangan," jelasnya.

Setelah verifikasi selesai, Kementerian PKP akan melaksanakan pembangunan fisik rumah melalui program bedah rumah.

"Kita berdoa verifikasi ini berjalan dengan lancar, pembangunan berjalan lancar, sehingga sebelum tutup tahun semuanya sudah kelar. Jika semuanya sudah kelar, Bapak Presiden berjanji menambah jumlahnya nanti," tutur Azis.

Dukungan Anggaran dan Peran Pemerintah Daerah

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Wahyu Adi Satriawan menyebut nilai Rp30 miliar disiapkan khusus untuk mendukung program ini.

"Kita hitung untuk renovasi atau bedah rumah itu per unit itu Rp20 juta. Jadi intinya semua program kita, itu kan semua berdasar. Ada aturan hukum, payung hukum sudah disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Wahyu menekankan bahwa proses verifikasi bertujuan memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

"Jadi proses verifikasi ini supaya penyampaian bantuan benar-benar tepat sasarannya. Sampai nanti rumah yang tidak layak dikasih bantuan," paparnya.

Selain pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumut juga berencana merenovasi sekitar 400 rumah tidak layak huni.

Program ini diharapkan dapat menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya