
Pantau - Polisi Militer Kodam Jayakarta mengungkap keterlibatan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) yang berakhir dengan tewasnya korban.
Janji Imbalan Rp100 Juta untuk Eksekusi
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyebut dua oknum tersebut adalah Serka N dan Kopda FH.
"Pada hari Minggu (17/8), saudara JP mendatangi rumah saudara N. Terkait berapa uang yang dijanjikan (kepada) Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan pembuatan tersebut dan berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp100 juta, kalau bahasanya silahkan diatur," ungkapnya.
Tersangka JP meminta Serka N untuk menjemput paksa seseorang dan membawanya kepada bosnya, tersangka DH.
"Pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon kepada Kopda FH, ini juga merupakan oknum Angkatan Darat, untuk meminta Kopda FH membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH tadi," jelas Donny.
Kopda FH sempat meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi oleh Serka N.
"Selanjutnya pada Rabu (20/8) Serka N bertemu saudara JP dan saudara JP menyerahkan uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan kegiatan itu. Setelah diterima Serka N, uang itu diberikan kepada Kopda FH di sebuah kafe, Rawamangun," terangnya.
Korban Ditemukan Tewas di Bekasi
Dengan melibatkan sejumlah tersangka lain, penculikan terhadap korban MIP dieksekusi di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8).
Keesokan harinya, korban ditemukan tewas di areal persawahan wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta mulut terlakban.
Beberapa waktu sebelum penculikan, kedua oknum TNI tersebut sudah berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dan sedang dicari kesatuannya.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, keduanya belum dikategorikan sebagai desersi.
"Belum desersi. Tapi di THTI. Itu sudah masuk dalam pidana militer. Kaitannya dengan masalah THTI-nya nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," tutur Donny.
- Penulis :
- Shila Glorya