
Pantau - Polres Metro Jakarta Timur memastikan dua ekor kucing milik anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya akan segera dikembalikan setelah sebelumnya sempat dijarah saat penangkapan pelaku di rumahnya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa kedua kucing tersebut saat ini masih dalam perawatan di Puskeswan dan rutin dipantau oleh pihak kepolisian.
Jika kondisi keduanya dinyatakan sehat dan stabil, maka proses pengembalian kepada Uya Kuya akan segera dilakukan secara resmi.
“Penyerahan akan dilakukan dengan dilengkapi administrasi yang sah. Kami pastikan proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Dicky.
Lima Kucing Lain Masih dalam Koordinasi dengan Sherina Munaf
Sementara itu, terkait dengan lima ekor kucing lain milik Uya Kuya yang sebelumnya dirawat oleh Sherina Munaf, pihak Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum menerima pembaruan rinci karena prosesnya merupakan bagian dari kesepakatan langsung antara Sherina dan Uya Kuya.
Kuasa hukum Sherina sebelumnya menyampaikan bahwa penyerahan lima kucing tersebut direncanakan dilakukan pekan depan.
Saat ini, kelima kucing masih berada di sebuah klinik hewan atas nama Sherina dan dalam kondisi perawatan yang layak.
Proses Pengembalian Bertahap dan Koordinatif
Dengan demikian, seluruh proses pengembalian hewan peliharaan milik Uya Kuya dilakukan secara bertahap dan melibatkan koordinasi antara pihak kepolisian, klinik hewan, Sherina Munaf, serta Uya Kuya sendiri.
Pihak kepolisian menekankan bahwa penanganan kasus ini tetap mengedepankan prosedur hukum dan perlindungan terhadap hewan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








