
Pantau - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mencanangkan program Senator Peduli Ketahanan Pangan sebagai langkah konkret memperkuat ketersediaan pangan nasional dan mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pangan Jadi Isu Strategis Nasional
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah isu mendasar yang wajib dijawab oleh negara.
Ia menyebut bahwa pangan bukan hanya komoditas, tetapi merupakan fondasi dari kualitas sumber daya manusia, stabilitas sosial, dan daya tahan ekonomi bangsa.
"Ini berangkat dari kepentingan masyarakat daerah tentang ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Aspirasi itu kami serap dan kemudian diwujudkan dalam gerakan nasional," ungkapnya.
Program ini dimulai dengan penanaman bibit jagung di berbagai daerah sebagai simbol dimulainya gerakan nasional yang bersifat konkret dan berkelanjutan.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, ketahanan pangan telah ditetapkan sebagai agenda strategis jangka panjang, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita menekankan pentingnya swasembada pangan sebagai bagian dari cita kedua, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui ketahanan pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
Sultan menyampaikan bahwa tantangan global seperti perubahan iklim, inflasi harga pangan, dan kerentanan distribusi menjadi latar belakang mendesak bagi DPD RI untuk menginisiasi program ini.
"Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan beras atau jagung, tetapi juga bagaimana kita mampu menghadapi guncangan global. Latar belakang inilah yang mendorong DPD RI menginisiasi gerakan ini," ia mengungkapkan.
Program Nasional Dijalankan Bertahap hingga 2029
Program Senator Peduli Ketahanan Pangan diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-21 DPD RI.
DPD RI bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menjalankan program ini secara terukur dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Pada tahap awal, program difokuskan pada empat provinsi percontohan: Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah.
Sultan menyampaikan harapannya agar daerah tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu menjadi produsen pangan yang berdaya saing tinggi.
"Tujuan utama program ini adalah agar masyarakat di daerah tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen pangan yang berdaya saing. Kami ingin menjadikan Bengkulu sebagai contoh bagaimana daerah bisa menjadi penopang ketahanan pangan nasional," ujarnya.
Program ini dirancang untuk tidak berhenti pada seremoni peluncuran, melainkan akan diperluas secara bertahap hingga tahun 2029 dengan target implementasi di seluruh provinsi Indonesia.
DPD RI berkomitmen untuk menjadikan isu pangan sebagai tema lintas kegiatan kelembagaan, baik dalam forum resmi maupun dalam kunjungan kerja senator ke daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








