
Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah mendorong percepatan swasembada garam nasional agar target tidak tercapai pada 2027, melainkan lebih cepat pada 2026.
Potensi Garam Indonesia Sangat Besar
Rina menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk swasembada garam karena garis pantai mencapai 99.093 kilometer, terpanjang kedua di dunia, dan terpapar sinar matahari sepanjang tahun.
"Kami minta KKP agar swasembada garam nasional dipercepat. Kalau bisa jangan tahun 2027, tapi 2026 baik garam konsumsi maupun garam industri bisa dipenuhi dari dalam negeri atau tidak impor lagi," ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan garam nasional mencapai 4,9–5 juta ton per tahun, dengan 2,5–3 juta ton di antaranya untuk kebutuhan industri.
Namun, produksi garam nasional pada 2024 baru sebesar 2,04 juta ton, dengan target naik menjadi 2,25 juta ton pada 2025, dan proyeksi 2,5 juta ton pada 2026.
Untuk menutup kekurangan, Indonesia masih mengimpor sekitar 2,7 juta ton garam per tahun, terutama dari Australia.
Tantangan Kualitas Garam dan Program Pemerintah
Kebutuhan garam konsumsi sebenarnya sudah bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri, tetapi garam lokal belum memenuhi standar industri yang mensyaratkan kadar NaCl minimal 97 persen dan kadar air 0,5 persen.
"Komisi IV mendorong KKP untuk menggenjot produksi garam yang bisa memenuhi standar industri," tegas Rina.
Ia juga menyarankan agar KKP tidak hanya meningkatkan produksi di Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, NTT, tetapi juga mendorong produsen swasta di Bali dan wilayah lain, termasuk memperkuat produksi garam rakyat.
"Selain itu juga terus mengembangkan produksi garam oleh tambak rakyat," tambahnya.
K-SIGN merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang mengatur strategi intensifikasi, ekstensifikasi, serta pembangunan pabrik pengolahan garam berteknologi tinggi.
Dengan iklim panas dan stabil, kawasan ini ditargetkan membuka lahan 2.500 hektare untuk produksi garam berkualitas tinggi setara garam Australia.
"Metode produksi teknologi mutakhir disertai dengan mekanisasi proses panen (penting) untuk meningkatkan efisiensi dan konsistensi kualitas produk," ujar Rina.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan menegaskan program pemerintah tetap menargetkan Indonesia bebas impor garam pada 2027.
"Untuk program kami tahun 2027 tidak impor garam, tapi untuk tahun ini dan tahun depan masih ada beberapa yang diimpor," ungkap Didit.
Ia memastikan KKP menjalankan berbagai program untuk meningkatkan produksi garam domestik agar swasembada bisa dipercepat.
- Penulis :
- Arian Mesa