
Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, resmi mempertahankan disertasi doktor pada Program Doktor Ilmu Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) pada Kamis, 8 Januari 2026, dengan topik yang menyoroti pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam membentuk nilai perusahaan di Indonesia.
Disertasi berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia” itu menekankan bahwa nilai korporasi saat ini tidak lagi semata ditentukan oleh kinerja finansial, tetapi juga oleh komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan.
"Nilai korporasi kini tidak lagi semata ditentukan oleh kinerja finansial, melainkan juga oleh komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan merespons tuntutan para pemangku kepentingan," ungkap Marinus.
Keberlanjutan Jadi Penentu Nilai dan Reputasi Perusahaan
Dalam paparannya, Marinus menjelaskan bahwa perubahan kebijakan pemerintah, volatilitas pasar, dan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan telah menggeser indikator nilai perusahaan dari semata profitabilitas menuju dimensi sosial dan ekologis.
"Nilai perusahaan saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh profitabilitas, tetapi juga oleh bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnisnya," katanya.
Ia menyinggung sejumlah kasus kerusakan lingkungan akibat aktivitas korporasi yang tidak bertanggung jawab, termasuk bencana banjir di Sumatera yang disebutnya sebagai dampak dari praktik deforestasi.
Marinus menegaskan bahwa lemahnya praktik green governance dan rendahnya komitmen keberlanjutan bisa menurunkan legitimasi perusahaan, meningkatkan risiko operasional, serta menurunkan kepercayaan publik dan investor.
"Kontribusi keberlanjutan terhadap valuasi perusahaan belum sepenuhnya terinternalisasi di pasar modal Indonesia," ujarnya.
Sustainability Commitment Jadi Faktor Dominan
Dalam penelitiannya, Marinus mengajukan kerangka konseptual baru yang mengintegrasikan stakeholder pressure dan green governance terhadap nilai perusahaan melalui Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance sebagai variabel mediasi.
Hasil uji kausalitas menunjukkan bahwa Sustainability Commitment adalah faktor paling dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan.
"Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan faktor paling dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) di Indonesia mulai berkembang, ditandai dengan meningkatnya transparansi perusahaan terbuka melalui laporan keberlanjutan yang mengacu pada Standar Global Reporting Initiative (GRI).
Dari sisi regulasi, praktik ESG telah mendapat dukungan dari sejumlah kebijakan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan
Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Keberlanjutan
Marinus menilai bahwa kesadaran dunia usaha terhadap kontribusi praktik keberlanjutan terhadap nilai jangka panjang perusahaan masih tergolong rendah.
Ia merekomendasikan beberapa langkah strategis, yaitu:
- Penguatan regulasi lingkungan yang memiliki daya paksa hukum, khususnya di sektor eksploitasi sumber daya alam dan industri pencemar lingkungan.
- Perumusan kebijakan lingkungan berkelanjutan antara DPR RI dan pemerintah.
Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan regulasi serta dorongan terhadap perencanaan dan penganggaran hijau sebagai bagian dari strategi investasi pembangunan.
"Kebijakan lingkungan mungkin dianggap membebani dunia usaha dalam jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang akan memberi manfaat besar bagi perusahaan, masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," tutup Marinus.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf








