
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perindustrian mematangkan persiapan implementasi kebijakan Wajib Halal 2026 melalui rapat koordinasi hibrida di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.
Sinergi Antar Kementerian Jadi Kunci
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa sinergi dengan Kementerian Perindustrian menjadi kunci keberhasilan kebijakan wajib halal.
"Sinergi BPJPH dengan Kementerian Perindustrian menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan wajib halal berjalan efektif tanpa menghambat distribusi produk dan pelayanan publik," ungkapnya.
Kebijakan Wajib Halal 2026 merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Ahmad Haikal menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, dengan tujuan melindungi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal.
Selain perlindungan konsumen, kebijakan ini juga memberikan kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha.
Harmonisasi Sistem dan Standardisasi Produk
Keberhasilan implementasi Wajib Halal 2026 yang dijadwalkan pada Oktober mendatang sangat bergantung pada sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan produk dan harmonisasi sistem.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menekankan pentingnya kesamaan pemahaman kebijakan, termasuk klasifikasi produk dan penggunaan Kode Sistem Harmonisasi atau HS Code.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menilai pendekatan ini memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan mempermudah pemenuhan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi.
"Standardisasi dan harmonisasi jenis produk melalui kode sistem harmonisasi (HS Code) menjadi instrumen penting agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan. Dengan klasifikasi yang jelas, proses sertifikasi, pengawasan, dan pengendalian produk dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








