
Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp297,3 miliar untuk mendukung penerapan program Universal Health Coverage (UHC) selama tiga bulan terakhir tahun 2025.
Alokasi Anggaran 2025 dan 2026
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, menyampaikan bahwa pembiayaan UHC hingga akhir 2025 mencapai Rp297.319.509.800.
"Pembiayaan yang dibutuhkan untuk UHC selama tiga bulan ke depan hingga akhir 2025 sebesar Rp297.319.509.800," ucap Timur dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai layanan UHC di Sumut pada Oktober, November, dan Desember 2025.
Timur memastikan dana itu sudah siap di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.
"Dananya sudah tersedia, dan standby. Artinya uangnya sudah berada di Dinas Kesehatan," jelasnya.
Tidak hanya untuk 2025, Pemprov Sumut juga menyiapkan anggaran UHC untuk tahun 2026.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut mengalokasikan sekitar Rp438 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026.
"Untuk pembiayaan UHC selama 12 bulan di 2026, kita sudah anggarkan sebesar Rp438.768.108.000 dalam R-APBD 2026," papar Timur.
Ia menegaskan bahwa pengalokasian dana ini adalah bentuk komitmen Pemprov Sumut untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat.
"Pemprov Sumut memastikan seluruh warganya memiliki akses layanan kesehatan melalui program UHC terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," tegas Timur.
Peluncuran Program UHC Prioritas
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Faisal Hasrimy, menyebutkan bahwa peluncuran UHC Prioritas akan dilakukan pada akhir September 2025.
"Peluncuran UHC Prioritas diberikan dengan nama Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang direncanakan pada Selasa, 30 September 2025," katanya.
Menurutnya, persiapan saat ini meliputi pengajuan berkas UHC Prioritas terkait cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.
"Penyiapan pengajuan UHC Prioritas mencapai standar minimal cakupan kepesertaan 98,6 persen, dan standar minimal tingkat keaktifan peserta 80 persen," tutur Faisal.
- Penulis :
- Arian Mesa