
Pantau - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, memastikan bahwa pembangunan perumahan sosial di Indonesia tidak akan disertai dengan penggusuran terhadap warga.
Fahri menyampaikan hal tersebut dalam acara pencanangan pra kerja sama Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar di Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.
Ia menegaskan bahwa pembangunan akan dimulai dari lahan kosong dan tidak akan merugikan masyarakat yang sudah tinggal di sekitar lokasi pembangunan.
Pembangunan Dimulai dari Lahan Kosong
"Dimulai dari yang tanah kosong. Karena untuk tahapan-tahapan berikutnya kita kan mesti bicara dengan semua masyarakat, tapi yang jelas tidak ada penggusuran," ungkapnya.
Salah satu lokasi yang akan menjadi awal pembangunan adalah lahan milik PT KAI di wilayah Kampung Bandan, Kemayoran, DKI Jakarta.
Lahan tersebut termasuk dalam kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang mendukung pembangunan terintegrasi antara permukiman dan transportasi publik.
Fahri menegaskan kembali bahwa prinsip utama pembangunan adalah tanpa penggusuran.
"Tidak ada penggusuran. Itu yang paling penting ya," tegasnya.
Warga Diberi Penawaran Hunian yang Lebih Layak
Fahri juga menjelaskan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi akan ditawari hunian yang lebih baik dalam program perumahan sosial ini.
"Pokoknya tidak ada penggusuran. Yang kedua, orang yang sudah tinggal di sini ditawarin. Mau tinggal di rumah yang lebih bagus enggak? Lebih bersih enggak? Lebih luas enggak? Tapi tidak bisa tinggal di lantai satu. Karena lantai satu kemungkinan dibuka untuk ruang terbuka," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa lantai pertama bangunan kemungkinan akan difungsikan sebagai ruang terbuka publik agar bisa digunakan oleh masyarakat secara bersama-sama.
Pembangunan perumahan sosial ini, menurut Fahri, harus didasarkan pada prinsip yang memanusiakan manusia.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang menghargai warga dan memberikan solusi hunian yang meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pengembangan dilakukan tanpa tekanan atau penggusuran paksa terhadap masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti