Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu di Tembilahan, Dua Tersangka Diamankan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5,1 Kg Sabu di Tembilahan, Dua Tersangka Diamankan
Foto: Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 5,1 kilogram berhasil digagalkan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa, 09 September 2025 (sumber: Dirtjen Bea Cukai)

Pantau - Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 5,1 kilogram berhasil digagalkan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Selasa, 09 September 2025.

Operasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Tembilahan, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi mengenai rencana pengiriman narkotika ke wilayah Tembilahan.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan segera menyusun strategi dan membagi peran dalam pelaksanaan operasi di lapangan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, dua tersangka berinisial S dan DR berhasil diamankan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita lima bungkus berwarna ungu berisi bubuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Berat total barang bukti yang diamankan mencapai 5.131 gram.

Seluruh barang bukti beserta para tersangka langsung diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil Uji dan Dampak Penindakan

"Dari hasil pengujian Narcotics Identification Kit (NIK), seluruh paket dipastikan positif mengandung methamphetamine atau sabu," ungkapnya.

Penindakan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 51.310 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

"Melalui Operasi Patma Berani, kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas rantai narkotika sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika," ia mengungkapkan.

Status Hukum dan Langkah Lanjutan

Kedua tersangka kini telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

Penulis :
Shila Glorya